Dalam momen yang sama, Gubernur Khofifah juga menyerahkan piagam penghargaan kepada juara 1 UMKM Berprestasi Provinsi Jawa Timur 2025, yaitu Siti Nur Seha dari CV Shaany Inovasi Berkah, Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, atas produk Shaany Collagen. Penyerahan ini didampingi oleh Bupati Haris dan Kepala DKUPP Probolinggo Taufik Alami, serta pemberian hibah peralatan produksi.
Khofifah menyebut program renovasi rumah ini sebagai wujud nyata perhatian pemerintah dan TNI terhadap masyarakat kecil.
“Mari sukseskan program ini sebagai kepedulian terhadap masyarakat. Pemprov Jawa Timur bekerja bersama-sama dan kolaborasi begitu luar biasa. Terima kasih untuk Lantamal V Surabaya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan istilah dari “rumah tidak layak huni” menjadi “rumah tinggal layak huni” adalah bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjaga martabat warga.