Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah saat bencana tidak hanya soal menyelamatkan nyawa dan harta benda, tetapi juga dokumen otentik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Mitigasi bukan sekadar antisipasi, tetapi memastikan kita siap menyelamatkan arsip, baik fisik maupun digital,” ujarnya.
Selain itu, Ning Ita menyoroti pentingnya keberlanjutan pengelolaan arsip di tengah pergantian pejabat.