SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 285 pasangan di Surabaya resmi tercatat negara melalui acara Isbat Nikah Massal 2025 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu, (27/8/2025). Uniknya, acara yang menghabiskan dana hingga Rp 6,8 miliar ini sepenuhnya dibiayai oleh sektor swasta dan elemen masyarakat lewat program Corporate Social Responsibility (CSR), tanpa menggunakan APBD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya memastikan seluruh warganya memiliki status pernikahan yang sah di mata hukum.
“Kalau nikah siri, kasihan perempuan dan anaknya karena tidak tercatat oleh negara. Kami akan terus lakukan Isbat Nikah Massal sampai tidak ada lagi nikah siri di Surabaya,” ujar Eri.