JAKARTA, PustakaJC.co – Polemik tunjangan rumah DPR berujung serius. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, resmi mengumumkan penonaktifan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari keanggotaan DPR mulai Senin, (1/9/2025).
Keputusan diambil setelah pernyataan Adies soal “tunjangan rumah Rp50 juta per bulan” memicu amarah publik. Dilansir dari surabayapagi.com, Senin, (1/9/2025).
“DPP Golkar menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Golkar, terhitung sejak 1 September 2025,” tegas Sarmuji, Minggu, (31/8/2025).