“Perdamaian harus terus diperjuangkan. Mari kita jaga anak-anak, generasi muda, agar tidak terjebak kegiatan yang mengganggu kamtibmas,” ujar Khofifah.
Pemprov Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.1/2025 yang mendorong langkah preventif: penguatan sinergi Pemda, TNI, Polri, pengamanan objek vital, peran aktif kepala desa/lurah, RT/RW, dan penguatan komunitas lokal.
Kapolda Jatim Nanang Avianto menambahkan, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci menjaga persaudaraan, keamanan, dan ketertiban.