Multazamudz menegaskan, fakta di lapangan masih menunjukkan adanya BUMD yang justru menjadi beban ketimbang memberi kontribusi nyata.
“Jika keberadaan BUMD hanya menghabiskan APBD tanpa memberi manfaat, maka mempertahankannya adalah bentuk pemborosan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Fraksi PKB meminta evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang gagal menunjukkan kinerja. Eksekutif, lanjutnya, harus berani mengambil langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan.
“Jangan sampai alasan politik atau kepentingan sempit menjadi pembenaran untuk terus memelihara institusi yang tidak sehat,” tegasnya.