Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyerahkan bantuan ganti rugi kepada ASN yang terdampak kebakaran Gedung Negara Grahadi. Erwin Sugiarta (staf Biro Administrasi Pimpinan) menerima Rp20 juta, Doni (staf Biro Umum) Rp10 juta, dan Wahyu (staf Biro Umum) Rp5,5 juta.
“Ada juga Pak Wahyu, itu tabungannya untuk 40 hari ibunya juga terbakar,” kata Khofifah.
Selain memberi perhatian kepada ASN terdampak, Khofifah membawa kabar baik bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K). Mulai Februari 2026, mereka akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari kelas jabatan.
“Karena harus ada kinerjanya dulu, maka terhitung mulai Februari, P3K akan mendapatkan TPP sebesar 50 persen dari kelas jabatan,” tegasnya.