Ia juga menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit fiskal maksimal 3 persen sesuai undang-undang.
“Kita akan mengikuti undang-undang yang ada. Itu bukan keputusan saya sendiri, tapi keputusan pemerintah secara keseluruhan,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran defisit APBN memicu inflasi, Purbaya menegaskan hal itu tidak otomatis terjadi.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan berada di kisaran 6,5–6,7 persen masih aman. Kita juga melihat kapasitas ekonomi untuk menciptakan pertumbuhan,” ujarnya.