Di bidang pangan, pemerintah menyiapkan bantuan beras 10 kilogram untuk Oktober–November dengan alokasi Rp7 triliun. Sementara itu, untuk perlindungan pekerja informal seperti driver ojek online, sopir, hingga kurir, pemerintah menanggung 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan anggaran Rp36 miliar.
Di sektor perumahan, BPJS Ketenagakerjaan menurunkan bunga kredit perumahan pekerja menjadi BI rate plus 3 persen. Targetnya Rp150 miliar untuk 1.000 penerima manfaat tahun ini, mendukung program Presiden membangun 3 juta rumah.
Pemerintah juga meluncurkan padat karya tunai yang digelar KemenPU dan Kemenhub, menyasar 609 ribu penerima manfaat dengan anggaran Rp5,3 triliun.