SURABAYA, PustakaJC.co - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ada pelanggaran hak konsumen pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua. Penegasan ini disampaikan usai pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa, (28/10/2025).
“Sejauh ini kami belum temukan pelanggaran apapun, karena persoalannya hanya pada aspek iklan. Untuk sumber airnya, clear — kami akui berasal dari air pegunungan,” ujar Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, Kamis, (30/10/2025).
Mufti menjelaskan, kesimpulan tersebut diambil setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dari pihak Aqua. Hasilnya menunjukkan bahwa bahan baku Aqua berasal dari sumber air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran — metode umum dalam industri AMDK. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (30/10/2025).
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                