SURABAYA, PustakaJC.co - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan perluasan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur saat kunjungan kerja di Kelurahan Gayungan, Surabaya, Kamis, (11/12/2025).
Posbankum yang disediakan oleh pengadilan negeri, agama, dan TUN ini memberi layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu—mulai informasi, konsultasi, advis hukum, penyusunan dokumen, hingga pendampingan di proses peradilan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (12/12/2025)
Menurut Supratman, Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan jumlah Posbankum terbesar kedua setelah Jawa Tengah.
“Ada 8.494 Posbankum yang sudah berdiri dan siap melayani kelompok rentan serta warga kurang mampu,” ujarnya.