Saat ini, TKA telah dilaksanakan pada jenjang SMA, SMK, SLB, serta pendidikan kesetaraan Paket C. Evaluasi hasil TKA dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, di mana SMA, SMK, dan SLB menjadi tanggung jawab Dindik Provinsi Jawa Timur, sementara pendidikan kesetaraan berada di bawah kewenangan dinas pendidikan kabupaten/kota.
“Evaluasi dilakukan sesuai peran dan tugas masing-masing,” jelasnya.
Untuk meningkatkan capaian TKA ke depan, Dindik Jatim menyiapkan sejumlah program, di antaranya analisis soal berbasis higher order thinking skills (HOTS), penguatan kompetensi guru, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.
Program yang disiapkan meliputi TKA Clinic bagi sekolah dengan capaian rendah, pelatihan intensif soal berbasis penalaran bagi siswa kelas akhir, serta replikasi praktik baik dari sekolah unggulan ke sekolah yang memerlukan intervensi.