Pendataan dilakukan terhadap kerusakan rumah, fasilitas umum, tempat ibadah, hingga sarana pendidikan yang terdampak arus dan genangan.
“Kami bersama-sama Bupati Probolinggo memetakan kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat, sebagai dasar penentuan skala prioritas intervensi,” ujarnya.

Pemprov Jatim, lanjutnya, akan terus bergerak cepat bersama seluruh jajaran untuk memastikan keselamatan warga serta percepatan penanganan dampak banjir.