Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

pemerintahan | 12 Maret 2026 12:55

 

Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026 itu melarang anak-anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial. Menurut Eri, aturan tersebut penting untuk menekan penyebaran informasi tidak benar sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital.

 

Ia menilai pembatasan akses media sosial dapat membantu anak-anak lebih selektif dalam menerima informasi serta mendorong mereka mengonsumsi konten yang bersifat edukatif.

 

“Semoga dengan pembatasan media sosial ini, warga Surabaya khususnya dan Indonesia pada umumnya bisa lebih banyak menerima berita-berita positif, bukan hoaks,” ujarnya.