DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2025, Ini Susunan Anggotanya

pemerintahan | 30 Maret 2026 18:38

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2025, Ini Susunan Anggotanya
Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur saat penyampaian nota penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025. (dok instagram @setwanjatim)

 

SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir Tahun Anggaran 2025.

 

Pembentukan Pansus disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin, (30/3/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono, dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (30/3/2026).

 

Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Musyawarah DPRD pada 23 Februari 2026. 

 

“Pembahasan LKPJ dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya proporsional dari seluruh fraksi,” ujarnya.