Meski terdapat perbedaan dengan kebijakan pusat, Pemprov Jatim tetap membuka kemungkinan penyesuaian ke depan. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan WFH secara nasional.
“Kami akan lihat nanti apakah perlu disamakan atau tetap seperti ini, menunggu arahan lebih lanjut. Yang jelas, WFH ini bukan libur, tetapi tetap bekerja,” tegasnya.
Pemprov Jatim juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan kinerja ASN dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan WFH. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, termasuk melalui sistem absensi digital guna menjaga disiplin dan produktivitas pegawai.