Untuk itu, Aditya mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat desa. Literasi demokrasi dinilai penting agar warga tidak mudah terprovokasi serta mampu menggunakan hak pilih secara rasional dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sidoarjo, khususnya Komisi A, akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pilkades, mulai dari aspek regulasi hingga potensi pelanggaran di lapangan.
“Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” imbuhnya.