Pajak Kendaraan Jadi Tulang Punggung PAD
Struktur PAD Jawa Timur masih sangat ditopang oleh sektor pajak daerah yang berkontribusi sekitar 70–75 persen. Dari sektor ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang terbesar.
Dominasi pajak kendaraan ini menunjukkan bahwa kekuatan fiskal Jawa Timur sangat bergantung pada tingkat kepemilikan dan transaksi kendaraan bermotor di masyarakat.

Kondisi ini sekaligus menjadi peluang dan tantangan. Di satu sisi, tingginya jumlah kendaraan memberikan basis pajak yang kuat. Namun di sisi lain, ketergantungan yang besar terhadap sektor ini berpotensi menjadi risiko jika terjadi penurunan daya beli atau transaksi kendaraan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyebut alokasi anggaran menjadi isu krusial dalam perencanaan pembangunan daerah untuk ke depannya. Sebab struktur pendapatan daerah Jatim masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor.
Pendapatan tersebut harus dibagi untuk pembangunan jalan dan alokasi pada sektor pendidikan serta kesehatan sesuai mandang undang-undang.
“Inilah yang kita ingin menyeimbangkan. Bahwa provinsi punya mandat dari sumber ini. Untuk membiayai jalan juga. Tapi, provinsi juga punya tanggung jawab menggunakan pendapatan tersebut untuk pendidikan, untuk kesehatan,” jelasnya.
Sepanjang 2025, Bapenda Jatim mencatat capaian positif dengan keberhasilan mendorong realisasi pendapatan melampaui target. Hal ini didukung berbagai inovasi seperti digitalisasi pembayaran pajak, program pemutihan denda, serta optimalisasi layanan Samsat, termasuk Samsat keliling dan drive thru.