Secara kelembagaan, Pemprov Jatim bersama pemerintah daerah setempat tergabung dalam Dewan Pengelola Pantura Jawa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Posisi ini memperkuat peran daerah dalam pengambilan kebijakan nasional, khususnya proyek strategis nasional (PSN).
Khofifah mengungkapkan, kawasan pesisir Jatim saat ini mengalami penurunan muka tanah sekitar 1–2 cm per tahun, disertai ancaman gelombang pasang ekstrem. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga sektor ekonomi, termasuk terganggunya aktivitas pelabuhan, industri, hingga lahan pertanian.
“GSW penting untuk melindungi aset strategis nasional seperti pelabuhan dan kawasan industri,” tegasnya.