Dalam aksi tersebut, buruh membawa sedikitnya 21 tuntutan yang mencakup isu nasional maupun daerah. Di antaranya penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, hingga perlindungan bagi pekerja di sektor digital.
Sementara itu, untuk tingkat daerah, buruh mendesak pemerintah merealisasikan berbagai komitmen, seperti penyediaan rumah terjangkau, pengawasan praktik outsourcing, penegakan upah minimum kabupaten/kota (UMK), serta pembentukan satuan tugas pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK). (frchn)