JLS Dikebut, Pemprov Jatim Gelontorkan Rp19 Miliar untuk Bebaskan Lahan di Trenggalek

pemerintahan | 23 Juni 2026 18:12

 

Yasin menjelaskan, pembangunan JLS merupakan proyek kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur jalan, sedangkan pemerintah daerah bertugas melakukan pembebasan lahan serta menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

 

Pemprov Jawa Timur juga membuka peluang memberikan bantuan serupa kepada daerah lain yang mengalami keterbatasan fiskal dalam mendukung percepatan pembangunan JLS.

 

"Nanti akan kami evaluasi lagi. Kalau memang ada daerah yang kemampuan fiskalnya belum mampu, kami akan coba memberikan dukungan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.

 

Menurut Yasin, keberadaan JLS sangat penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Jawa Timur.

 

Saat ini, kawasan utara masih menjadi penyumbang terbesar perekonomian Jawa Timur dengan kontribusi sekitar 52 persen. Sementara wilayah selatan baru berkontribusi sekitar 20,3 persen terhadap perekonomian provinsi.