Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan harga Rp15.000 per liter diharapkan mampu memangkas beban operasional nelayan skala menengah dan besar yang selama ini wajib menggunakan BBM industri. Ia memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi teknis agar kebijakan tersebut dapat segera dijalankan. Kuota yang disiapkan mencapai 400.000 ton untuk kebutuhan operasional selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri penangkapan ikan nasional. Menurutnya, selama ini nelayan dengan kapal di bawah 30 GT masih memperoleh solar bersubsidi, sedangkan kapal berukuran 30–200 GT harus membeli BBM industri dengan harga jauh lebih tinggi.