Bantuan Beras Surabaya Ditargetkan Tuntas 15 September

pemerintahan | 24 Agustus 2026 18:20

 

Untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menggandeng Karang Taruna di masing-masing wilayah. Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan maupun balai RW, tetapi disesuaikan dengan pemetaan lokasi yang telah disepakati camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.

 

“Dalam proses penyalurannya, kami menggandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.

 

Pada penyaluran Senin, bantuan didistribusikan di sejumlah wilayah. Rinciannya, Kelurahan Jambangan sebanyak 403 KPM, Kelurahan Karah 605 KPM, Kelurahan Pakis 808 KPM, dan Kelurahan Kebonsari 388 KPM.

 

Pemkot Surabaya juga mengingatkan bahwa beras bantuan pangan tersebut dilarang diperjualbelikan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna di tingkat wilayah.

 

Selain itu, pada kemasan beras Bulog terdapat stempel khusus sebagai penanda bahwa beras tersebut merupakan bantuan pemerintah.

 

Anna menegaskan, meski hingga kini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, pengawasan dan langkah antisipasi tetap dilakukan.

 

“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.