Ditunjuk Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional, RSUD dr. Iskak Tulungagung Dinyatakan Siap

pemerintahan | 30 September 2026 18:36

 

 

Uji coba reformasi JKN ini mengintegrasikan tiga kebijakan utama:

  1. Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP): Penataan alur rujukan pasien sesuai tingkat kapasitas dan kemampuan faskes.
  2. Kelas Rawat Inap Standar (KRIS): Peningkatan mutu dan kesetaraan standar fasilitas ruang rawat inap peserta JKN.
  3. Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG): Pembaharuan sistem pengelompokan diagnosis dan tata kelola pembiayaan/klaim.

 

Selain ketiga kebijakan tersebut, transformasi ini mewajibkan penguatan digitalisasi melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi penuh dengan platform Satu Sehat Kemenkes serta BPJS Kesehatan.

Menanggapi penunjukan ini, Direktur RSUD dr. Iskak, Zuhrotul Aini, menyatakan komitmen penuh manajemen dalam mendukung agenda transformasi sistem kesehatan nasional tersebut.

 

"Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital pelayanan," terang Aini.