Menanggapi kejadian tersebut, Emil Dardak menilai kasus Saumi menjadi cermin adanya persoalan mendasar dalam pendataan warga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan di tingkat daerah.
"Kasus ini menunjukkan adanya persoalan dalam pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan," tegas Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin, (5/10/2026).
Emil menekankan perlunya evaluasi dan pembenahan pada sistem sinkronisasi data sosial. Menurutnya, aspek kemanusiaan dan penanganan darurat—khususnya layanan pemulasaraan serta pengantaran jenazah bagi masyarakat—seharusnya tidak terhambat oleh benturan administratif ketepatan desil data. (ivan)