SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana kebijakan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu likuiditas bank daerah serta memangkas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur sekaligus Komisaris Bank Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa porsi dana murah (casa) yang bersumber dari payroll PNS dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) selama ini menjadi penopang utama kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dilansir dari kompas.com, Sabtu, (17/10/2026).
"BPD itu adalah dana murah yang captive karena payroll-nya dan RKUD dari PNS. Tentu kebijakan ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya bank yang saat ini sedang kita perkuat," ujar Adhy di Surabaya, Jumat, (16/10/2026).