Ia memerinci, pilar pertama adalah keluarga, di mana orang tua memegang peran vital untuk aktif mengawasi dan mendampingi anak dalam mengoperasikan perangkat digital. Pilar kedua adalah sekolah, di mana para pendidik bertugas meningkatkan literasi digital siswa serta mengedukasi mereka terkait batas interaksi dan risiko di internet.
Sementara pilar ketiga adalah masyarakat—baik di lingkungan fisik maupun komunitas digital—yang berperan menciptakan ekosistem sosial yang positif dan suportif.
"Dengan pendampingan yang konsisten dari ketiga pilar ini, anak diharapkan mampu mengenali risiko, menggunakan internet secara bijak, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan di dunia maya," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Wanita LDII Jawa Timur, Emie Santoso, menyatakan bahwa seminar ini digelar sebagai bentuk penyuluhan masif bagi para ibu di seluruh Jawa Timur agar lebih tanggap terhadap pengaruh negatif ruang digital pada anak.