Menurutnya, kehadiran MWHS menjadi salah satu upaya Pemprov Jatim memperkuat layanan kesehatan jiwa melalui pendekatan promotif, preventif, dan intervensi dasar. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai kesehatan mental sekaligus dapat memperoleh bantuan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.
Cicik menegaskan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga mengalami depresi untuk mencari pendampingan. Ketika mulai merasakan tekanan emosional atau membutuhkan ruang untuk bercerita, layanan SEHATI JATIM dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal.
“Jadi tidak usah khawatir, bisa langsung datang atau telepon,” katanya.
Saat ini, SEHATI JATIM telah memiliki dua sentra layanan. Sentra pertama berada di Regional III Surabaya yang berlokasi di RS Prof. dr. Moelyono atau RS Menur dan mulai beroperasi pada 2025. Sementara sentra kedua berada di Regional I Madiun melalui RS Paru Manguharjo.
Masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan melalui laman https://sehati.jatimprov.go.id/ atau menghubungi sentra terdekat melalui nomor kontak yang tersedia di situs tersebut.
Selain memberikan pendampingan kesehatan mental, layanan ini juga berpotensi menjadi pintu awal bagi korban kekerasan untuk memperoleh bantuan dan rujukan kepada pihak yang berwenang sesuai kebutuhan penanganan.