Pernyataan tersebut disampaikan Trenggono saat menghadiri The 7th Symposium on Global Maritime Cooperation and Ocean Governance yang berlangsung di Sanya, Provinsi Hainan, China, pada 6–8 November 2026.
Forum tersebut dihadiri hampir 400 perwakilan dari lebih dari 30 negara dan wilayah. Dalam kesempatan itu, Indonesia turut mendorong penguatan konservasi laut, pengembangan penelitian kelautan, serta pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.
Trenggono juga menegaskan bahwa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 tetap menjadi landasan utama dalam tata kelola laut internasional.
Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru. Kebijakan itu meliputi perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada 2045, penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya perikanan berkelanjutan, penguatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pelibatan masyarakat dalam pengurangan sampah plastik di laut.
Selain itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap implementasi Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) secara efektif, inklusif, dan berkeadilan. Perjanjian tersebut bertujuan memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati laut di wilayah yang berada di luar yurisdiksi nasional.