SURABAYA, PustakaJC.co - Meski sempat dipersoalkan pembahasan Raperda P-APBD Jatim 2021 oleh sejumlah anggota DPRD Jatim hingga komisi-komisi di DPRD Jatim, namun pengesahan Perubahan APBD 2021 tetap sesuai jadwal yaitu 30 september 2021 mendatang.
Kepastian jadwal pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2021 tidak berubah lantaran seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ketua-ketua fraksi dan pimpinan DPRD Jatim sudah duduk satu meja dan sepakat untuk meneruskan pembahasan Raperda P-APBD Jatim 2021 sesuai jadwal semula.
“Para pimpinan mulai pimpinan DPRD Jatim, ketua Komisi dan ketua Fraksi yang ada di DPRD Jatim sudah sepakat nanti akan disahkan pada tanggal 30 September 2021,” kata ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim Muzamil Syafi’i saat seperti dilansir dari laman kominfo.jatimprov.go.id, Rabu, (29/9/2021).
Lebih jauh mantan Wabup Pasuruan ini menjelaskan, jika tak disahkan tanggal 30 Septembet maka berpotensi besar Perda P-APBD Jatim 2021 menyalahi aturan yang ada. “Hal ini akan mempengaruhi pada pembahasan APBD Jatim 2022 mendatang,” jelas Muzammil.