Resmikan PPSLB3 di Mojokerto, Wagub Emil Sebut Akan Jadi Pengelolaan Limbah Terpadu Bagi Industri di Jatim

parlemen | 18 Oktober 2023 11:16

Resmikan PPSLB3 di Mojokerto, Wagub Emil  Sebut Akan Jadi Pengelolaan Limbah Terpadu Bagi Industri di Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) yang dikelola PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) di Desa Cendoro, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Selasa (17/10) siang.

Berdasarkan data dari SiRaja (Online platform untuk pelaporan kinerja pengelolaan limbah B3 yang diluncurkan oleh KLHK) jumlah timbulan limbah B3 di Jatim tercatat cukup tinggi. Yakni pada tahun 2020 tercatat 7.972.768 ton timbulan limbah B3, 2021 tercatat 6.394.207 ton timbulan, dan pada tahun 2022 tercatat 6.395.797.

 

“6-8 juta ton timbulan limbah B3 di Jatim bisa teratasi dengan adanya pusat pengolahan limbah terpadu ini,” kata Emil. 

 

“Bersama dengan bimbingan dari KLHK kami berupaya untuk menyiapkan teknologi pengolahan ini dengan sebaik-baiknya. Hingga 12 Oktober sudah 45.000 kg limbah B3 dari medis terutama dan juga obat expired ya yang sudah ditangani disini. Ini adalah kesempatan untuk teknologi transfer guna membangun SDM kita yang mumpuni dalam pengelolaan teknologi yang berkaitan dengan waste management seperti ini atau Hazardous waste management,” jelasnya detil.

 

Diakhir, Emil juga menyampaikan bahwa pemilihan lokasi PPSLB3 ini juga tentunya mempertimbangkan keselamatan warga. Dengan hadirnya pengolahan limbah terpadu ini justru masyarakat akan lebih aman. Aman dari pihak-pihak yang mengolah limbah secara sembarangan.

 

“Atas izin dari ibu Gubernur, izinkan Kami mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim bahwa hari ini kita akan bersama-sama meresmikan operasionalnya Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 PT. Pratama Jati Lestari,“ pungkasnya

 

Untuk diketahui, dari total 50 hektar lahan yang akan digunakan untuk kawasan pengolahan limbah B3, pada tahap pertama akan dioperasionalkan seluas 5 hektar terlebih dahulu. Kemudian untuk pengembangan kawasan pabrik di tahap 2 masih dalam proses pengajuan perizinan kembali.

Bagikan
Halaman