Luruk Indrapura, Buruh Rokok Pertanyakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

parlemen | 07 April 2022 20:56

Luruk Indrapura, Buruh Rokok Pertanyakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Dan para buruh langsung diterima ketua DPRD Jatim, Kusnadi di ruang Banmus DPRD Jatim.(dok. kominfo.jatimprov.go.id)

Dikatakan Kusnadi, salah satu masalah dari pembagaian DBH cukai rokok itu adalah perbedaan domisili dari pekerja. Sehingga, mereka tidak semua pekerja mendapatkan DBH cukai rokok tersebut.

 

“Jadi orang Surabaya yang bekerja di pabrik Sidoarjo tidak mendapatkan DBH itu kan menimbulkan keirian. Di perusahaan yang sama, kamu dapat dan aku tidak. Pemerintah tidak akan melakukan diskriminasi mungkin hanya praktek di lapangan yang tidak pas. Dan harus dibenahi,” pungkasnya. (pstk01)