Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025

parlemen | 27 Oktober 2024 13:12

“Ini dengan rincian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9,176 Miliar lebih berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu PT SMI atas Pinjaman Daerah yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak COVID-19,” pungkasnya. (pstk01)