SURABAYA, PustakaJC.co – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kunjungan kerja tersebut untuk menggali masukan terkait inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang – Undang tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Kunjungan kerja Komite III DPD RI di Pemprov Jatim diterima langsung Asisten III Bidang Pemerintahan Setdaprov Jatim , Ardo Sahak. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi, serta sejumlah stakeholder Dinsos Jatim.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Kunker Komite III Evi Zainal Abidin mengatakan, kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.