Rumah subsidi ini tersebar di beberapa zona wilayah dengan harga mulai dari Rp166 juta, khususnya untuk wilayah zona 1. Rumah dibangun di atas tanah seluas 60 hingga 200 meter persegi dengan ukuran bangunan antara 21 sampai 36 meter persegi.
Menurut Khofifah, pembiayaan rumah ini dapat diakses melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
“Jadi harga mulai Rp166 juta, juga ada kemudahan uang muka satu persen, suku bunga tetap lima persen sampai lunas, hingga tenor pembiayaan sampai 20 tahun,” terangnya.