SURABAYA, PustakaJC.co - Pemprov Jawa Timur kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Pemprov Jatim meraih Penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2025 untuk Kategori Media Konvensional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa langkah pencegahan korupsi di Jawa Timur berjalan pada jalur yang tepat. Menurutnya, integritas bukan hanya slogan, tetapi kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (2/12/2025).
“Alhamdulillah, Pemprov Jawa Timur menerima apresiasi Pariwara Antikorupsi 2025 media konvensional urutan pertama dari KPK RI. Urutan kedua Provinsi DKI Jakarta dan ketiga Kabupaten Demak Jawa Tengah,” ujarnya, Senin, (1/12/2025).
KPK menilai Pemprov Jatim berhasil menguatkan kampanye antikorupsi melalui pendekatan multi-kanal: media konvensional, media digital, hingga aktivasi tatap muka.