Terkait kebijakan fiskal ke depan, Khofifah menjelaskan bahwa RAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian seiring pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun. Penyesuaian tersebut bukan pemotongan, melainkan pengalihan skema anggaran ke kementerian/lembaga untuk program yang tetap bermuara ke daerah.
“Penyesuaian TKD ini tentu berdampak pada APBD Jawa Timur, sehingga dibutuhkan strategi dan sinergi yang lebih kuat,” ujar Gubernur Jatim Ini.
Untuk itu, Khofifah mendorong seluruh ASN agar lebih proaktif menjemput program pusat serta menyusun perencanaan yang efisien, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Menyongsong 2026, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin cermat mengelola anggaran. Bukan soal besar kecilnya, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat. Semangat, kinerja, dan produktivitas harus tetap dijaga,” pungkasnya. (ivan)