“Jumlah ini hanya untuk UPT ini dan anggaran itu khusus untuk operasional di luar permakanan. Pengurangan anggaran memang terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Hikmah, sebagaimana dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Kamis, (4/8/2022).
Ia menyebut, harusnya pengurangan anggaran tidak boleh terjadi pada UPT kelompok rentan seperti Panti Sosial Tresna Werdha. Kebutuhan mereka harus tetap terpenuhi. "Sebenarnya ini bisa dicarikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) terangnya,” tegasnya.
Selain anggaran, dalam kunjungan tersebut juga disinggung soal areal pemakaman. Politikus PKB itu mengungkapkan, beberapa UPT Panti Sosial Tresna Werdha ada yang belum memiliki areal pemakaman hingga kendala izin dari warga setempat.