Khofifah Serahkan OTT KPK di Madiun ke Penegak Hukum

parlemen | 21 Januari 2026 05:56

Khofifah Serahkan OTT KPK di Madiun ke Penegak Hukum
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

 

“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah di Surabaya, dikutip dari antaranews.com, Rabu, (21/1/2026).

 

 

Khofifah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pasca-OTT tersebut, termasuk mekanisme pengisian jabatan Wali Kota Madiun apabila proses hukum terhadap Maidi berlanjut.