Dengan lingkungan yang semakin representatif dan infrastruktur memadai, menurut dia, kawasan tersebut berpotensi menjadi ruang hidup yang nyaman sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha berbasis komunitas.
“Penataan kawasan ini adalah investasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya tinggal di lingkungan yang lebih baik, tetapi juga memiliki harapan dan kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dengan partisipasi aktif masyarakat agar penanganan kawasan kumuh berjalan berkelanjutan.
Bupati Mojokerto M. Al Barra mengatakan penataan kawasan permukiman kumuh terpadu dan terintegrasi diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik desa, tetapi juga membudayakan perilaku hidup bersih.
Pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang tertata, bersih, sehat, aman, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.
“Kami berharap rumah tidak layak huni yang masih ada bisa terselesaikan baik melalui dukungan APBN, APBD sampai CSR dari sektor swasta,” katanya.