JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun. Nilai tersebut setara dengan 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih berada dalam batas yang dinilai aman bagi kondisi fiskal negara. Senin, (9/3/2026).
“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan pastikan itu tetap stabil ke depan,” ujar Purbaya di Jakarta, Minggu (8/3).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara masih lebih rendah dibandingkan total belanja pemerintah dalam dua bulan pertama tahun ini. Demikian dilansir dari Jawapos.com, Senin, (9/3/2026).