Ia menegaskan, langkah antisipatif tidak boleh menunggu dampak terjadi. Menurutnya, menjaga stabilitas produksi pertanian menjadi kunci mempertahankan ketahanan pangan daerah.
“Produksi pertanian harus tetap terjaga agar ketahanan pangan Jawa Timur tetap kuat,” tegasnya.
Berdasarkan proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, dengan potensi peningkatan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.
Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan, membangun sistem peringatan dini, serta mengaktifkan brigade kekeringan.