Ia menegaskan, pemerintah memahami tekanan yang dirasakan masyarakat akibat lonjakan harga minyak global. Saat ini, harga minyak dunia seperti Brent dan West Texas Intermediate (WTI) telah menembus angka di atas 100 dolar AS per barel, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada Januari 2026.
Di sisi lain, pemerintah masih menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sejak awal April 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah koordinasi lintas kementerian dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya memastikan bahwa harga BBM tidak mengalami kenaikan, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan dalam kondisi aman. Masyarakat pun diimbau untuk tidak panik terhadap isu kenaikan harga.