Dalam struktur penyelenggaraan, Dinsos Jatim dan Dinas Pendidikan juga tergabung dalam tim resmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Dinsos berperan sebagai sekretaris tim, sementara Dinas Pendidikan bertanggung jawab dalam aspek kurikulum dan validasi data pendidikan.
Meski demikian, pelaksanaan program tidak lepas dari tantangan di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya orang tua yang enggan melepas anaknya untuk menempuh pendidikan di sekolah berasrama.
“Ada juga sebagian pihak yang merasa keberatan karena khawatir kehilangan sasaran binaan, seperti dari pondok pesantren atau panti asuhan,” ungkapnya.