Ia menegaskan, penguatan Bank Jatim tidak cukup hanya dari sisi ekspansi bisnis, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama pada unit usaha syariah.
“SDM di unit usaha syariah harus memiliki latar belakang Islamic finance yang kuat, bukan sekadar peralihan dari sistem konvensional. Ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas layanan,” tegasnya.
Menurut Khofifah, sinergi ini juga akan memperkuat posisi Bank Jatim dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama lima bank pembangunan daerah lainnya. Melalui skema ini, Bank Jatim diharapkan mampu memperluas captive market, meningkatkan kolaborasi antarwilayah, serta memperbesar skala ekonomi layanan.