Reses DPRD Jatim Berpotensi Jadi 6 Kali Setahun, Klaim Perluas Serapan Aspirasi Warga

parlemen | 16 Juni 2026 21:02

Karena itu, DPRD Jatim menilai penambahan frekuensi reses menjadi enam kali setahun dapat memperluas jangkauan penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah.

"Karena tadi, kita kan baru 4,3 persen sekarang yang bisa dijangkau. Nah, ini kita mau naikkan dari tiga menjadi enam," kata Hartono.

Ia menjelaskan, luasnya wilayah Jawa Timur yang terdiri dari 38 kabupaten/kota serta ribuan desa dan kelurahan menjadi tantangan tersendiri bagi anggota dewan dalam menjangkau seluruh konstituen.

Hartono juga menegaskan bahwa hasil reses selama ini menjadi salah satu dasar penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kemudian dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Padahal reses ini sekarang kan dipakai acuan semuanya, termasuk penentuan pokir dan sebagainya itu kan dari reses ini. Sehingga kita perlu memberikan kesempatan yang lebih kepada masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya juga," ujarnya.

Selain penambahan jumlah reses, Bapemperda juga mengusulkan pemberian tas suvenir kepada peserta reses sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.

"Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta reses yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam kegiatan reses, diusulkan adanya fasilitasi berupa tas suvenir beserta isinya sesuai kemampuan keuangan daerah," jelas Hartono.

Usulan perubahan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (nov)