Ia menekan pentingnya perhatian yang mendetail terhadap angka stunting di Bumi Majapahit. Sebab, Jatim kini memilili “Pekerjaan Rumah" untuk menurunkan tingkat prevalensi stuntingnya.
Emil melanjutkan, pencegahan stunting adalah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Wagub Emil mengatakan, upaya preventif penurunan Stunting yang telah dilakukan Pemprov Jatim di antaranya membentuk Tim Pengukuhan Percepatan Stunting (TPPS), dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melaksanakan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting.
"Untuk pengawasan dan pencegahan Stunting ini, dari Pemprov ada juga TPPS dan TPK dari unsur Bidan/Tenaga Kesehatan lainnya, TP-PKK dan Kader KB. Jawa Timur sebanyak 31.243 TPK dan 93.729 orang TPK," paparnya.