Dimana pada salah satu instansi kementerian RI tidak lagi ditemukan berkas-berkas fisik menumpuk di atas meja para pegawainya. Begitupun lemari-lemari arsip juga tidak lagi nampak memenuhi ruangan kerja.
“Semua arsip dan berkas telah tersimpan rapi dalam bentuk digital di i-cloud. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada kerapian penyimpanan arsip semata, melainkan juga memudahkan bila suatu saat hendak mencari arsip-arsip lama,” jelas Adhy.
Menurutnya, untuk menerapkan sistem pengarsipan standar nasional dan secara digital, bukan pengadaan sistem teknologi yang menjadi tantangannya. Melainkan implementasi dari sistem tersebut.
"Ada beberapa faktor, mulai dari kapasitas SDM, kultur yang ada, dan satu hal lagi yang penting yakni komitmen pimpinan. Saya yakin, semua OPD dan LKD yang hari ini mendapat predikat memuaskan (A) dan sangat memuaskan (AA) telah memenuhi faktor-faktor tersebut," ujarnya.