Secara rinci, besaran anggaran BPOPP dialokasikan di tahun 2019 sebanyak Rp 915,8 miliar, dan meningkat pada tahun 2024 dialokasikan sebanyak Rp 1,3 Trilliun.
“Dengan adanya program ini, para siswa dan wali murid tidak akan terbebani uang SPP. Dan sekolah juga bisa mengatur kebutuhan untuk operasi satuan pendidikan dengan mengelola dana BPOPP dengan tepat guna, dan tepat sasaran,” tegas Adhy.
Tidak hanya itu, Adhy juga menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi perhatian besar Pemprov Jatim. Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran pendidikan yang selalu di atas 20 persen yang menjadi mandatory spending dari undang-undang.