JAKARTA, PustakaJC.co - Komitmen negara terhadap kualitas layanan keagamaan dan pendidikan makin nyata. DPR RI resmi menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Agama sebesar Rp36,7 triliun untuk tahun 2026.
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diumumkan dalam rapat kerja bersama yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (11/7/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan langsung dukungan penuh pihaknya terhadap program-program strategis Kemenag.